Jumat, 19 Jun 2026
MENU

Pihak SMAN 1 Bangorejo Bantah Tuduhan Pungutan dalam Video Bro Ron

Sedulur, Bangorejo - Pihak SMAN 1 Bangorejo, Banyuwangi mengklarifikasi konten video yang beredar di media sosial yang berisi tudingan adanya pungutan hingga Rp10 juta kepada siswa, Rabu, 17 Juni 2026.

Pihak sekolah menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak sesuai dengan fakta sehingga menyesatkan publik dan berpotensi mencemarkan nama baik lembaga pendidikan.

Kepala SMAN 1 Bangorejo M. Nursyukroini memastikan bahwa narasi yang disampaikan dalam unggahan akun Instagram brorondm tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lingkungan sekolah. Menurutnya, berbagai tuduhan yang muncul dalam video tersebut tidak memiliki dasar fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagai bentuk respons resmi, pihak sekolah telah menyampaikan surat pernyataan sanggahan sekaligus laporan keberatan kepada Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Banyuwangi.


Baca Lainnya :

"Kami menyampaikan keberatan secara resmi karena informasi yang beredar tidak sesuai dengan kenyataan. Tuduhan mengenai adanya pungutan liar dalam proses pendidikan di SMAN 1 Bangorejo tidak benar," tegas Nursyukroini.

Seluruh mekanisme pembiayaan pendidikan yang berlaku di sekolah, menurut pihak sekolah, telah mengikuti ketentuan dan regulasi yang ditetapkan pemerintah.

Video yang diunggah pada 16/6/2026 itu memuat sejumlah klaim, antara lain dugaan adanya pungutan saat awal masuk sekolah, biaya tertentu yang dikaitkan dengan proses kenaikan kelas, hingga tudingan bahwa pihak sekolah meminta peserta rapat mematikan telepon genggam agar informasi tidak tersebar keluar.

"Narasi yang beredar telah membangun persepsi yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Informasi tersebut disusun berdasarkan asumsi tanpa didukung bukti autentik maupun data yang dapat diverifikasi," ujarnya.

Lebih lanjut, pihak sekolah menilai konten yang viral tersebut bersifat provokatif karena berpotensi menggiring opini publik dan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. 

Sekolah khawatir informasi yang tidak terverifikasi dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan, khususnya terhadap SMAN 1 Bangorejo.

Pihak sekolah mengaku merugi akibat persebaran informasi tersebut, baik secara moral maupun institusional. Reputasi sekolah yang selama ini dibangun melalui berbagai prestasi akademik maupun non-akademik dinilai dapat terdampak oleh munculnya informasi yang belum terbukti kebenarannya.

Dalam hal ini, pihak sekolah tidak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur hukum apabila ditemukan unsur penyebaran informasi palsu, fitnah, atau pencemaran nama baik yang merugikan lembaga pendidikan.

"Kami berharap masyarakat dapat melihat persoalan ini secara objektif dan mengedepankan prinsip klarifikasi serta verifikasi sebelum mempercayai informasi yang beredar di media sosial," tegasnya. (gil)